Selamat Datang di YK MADIRA WEB, Web ini di buat untuk dapat di pergunakan untuk menambah wawasan dan pengenalan terhadap YK MADIRA itu sendiri. web ini dirancang dengan sesederhana mungkin dan hanya untuk selentingan info dan tukar fikiran

Minggu, 14 Februari 2010

Diabetes Saat Hamil

DIABETES SAAT HAMIL,

DAPAT MENYEBABKAN GIANT BABY (MAKROSOMIA)

Mungkin masih hangat di ingatan kita adanya giant baby yang lahir dengan berat 8 kilogram di Sungsang beberapa waktu yang lalu. Giant baby atau makrosomia bisa disebabkan karena si ibu mengidap diabetes (kencing manis) saat hamil. Gangguan regulasi glukosa pada ibu hamil terjadi pada 3-10% kehamilan. Hal ini bisa disebabkan karena perubahan gaya hidup, konsumsi makanan yang tidak sesuai dan kegemukan. Hamil dengan diabetes (gestational diabetes (GDM)) yaitu keadaan intoleransi glukosa yang dijumpai pertama kali saat hamil. Menurut American College of Obstetrics and Gynecology (ACOG) GDM terjadi 90% pada ibu hamil dengan diabetes. Sedangkan diabetes mellitus type II terdapat pada 8% kehamilan dan 1% merupakan diabetes yang sudah terjadi sebelum hamil (preexisting diabetes). Prevalensi diabetes lebih tinggi pada wanita Afrika, Native Amerika dan wanita Hispanic daripada wanita Asia.

Menurut Australasian Diabetes in Pregnancy Society (ADIPS), saat ini setiap ibu hamil sangat perlu dilakukan skrining rutin kadar gula darahnya. Hal ini bisa diutamakan pada wanita hamil dengan kegemukan,usia lebih dari 30 tahun, riwayat keluarga dengan diabetes, riwayat kehamilan sebelumnya mengidap GDM, riwayat kehamilan yang jelek dan risiko tinggi GDM pada etnis tertentu. Skrining bisa dilakukan pada usia kehamilan 24 hingga 28 minggu dengan menggunakan tes toleransi glukosa dengan menggunakan 50 gram glukosa. Menurut American Diabetes Association “Standard of Medical Care in Diabetes 2007 dan American College of Obstetrics and Gynecology (ACOG) menyatakan bila hasil pemeriksaaan kadar gula darah ibu 130 mg/dL maka 90% terdeteksi sebagai GDM, bila kadar 140 mg/dL maka 80% terdeteksi sebagai GDM. Tetapi hal ini membutuhkan skrining lanjutan yang menggunakan tes 100 gram (menurut Carpenter dan Cousan) atau 75 gram (menurut WHO) glukosa untuk mendiagnosis diabetes gestasional. Menurut Carpenter dan Cousan dikatakan positif GDM bila 2 hasil pemeriksaan kadar gula darah mencapai 95 mg/dL (gula darah puasa), 180 mg/dL setelah 1 jam, 155 mg/dL setelah 2 jam dan 140 mg/dL setelah 3 jam pemeriksaan. Sedangkan menurut ADIPS, GDM ditegakkan bila kadar gula darah puasa 105 mg/dL hingga kadar 200 mg/dL.

Berbagai risiko dan komplikasi dapat terjadi pada ibu hamil dengan diabetes. Pada ibu, GDM dapat meningkatkan risiko terjadinya preeklampsia, seksio sesar, dan risiko terjadinya diabetes type II di kemudian hari . Sedangkan pada janin atau bayi, GDM dapat meningkatkan terjadinya kematian janin dalam rahim, makrosomia (janin besar), trauma saat persalinan, nerve palsy, patah tulang janin, hiperbilirubinemia, polisitemia dan neonatal hipoglikemia. Makrosomia sendiri terjadi dikarenakan ibu dengan diabetes mengalami kekurangan insulin, sehingga kadar glukosa darah meningkat. Glukosa darah ini masuk ke sirkulasi darah janin sehingga meningkatkan produksi insulin janin lalu glukosa dirubah menjadi lemak. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya janin besar. Selain itu kadar glukosa yang tinggi pada janin juga menyebabkan aliran oksigenasi terganggu sehingga potensial menimbulkan gawat janin hingga kematian janin dalam rahim.

Bila saat ini anda sedang hamil diketahui mengidap diabetes maka sebaiknya rutin kontrol ke dokter. Saat hamil sebaiknya anda harus menjaga agar kadar gula darah anda senantiasa terkontrol,karena GDM sendiri juga dapat menyebabkan terjadinya preeklampsia dan hipertensi dalam kehamilan. Tekanan darah, kenaikan berat badan dan proteinuri penting untuk dipantau terutama pada trimester kedua kehamilan. Selain ibu, pemantauan kenaikan berat badan janin juga harus diperhatikan mengingat adanya risiko terjadinya makrosomia. Pemantauan kesejahteraan janin juga diperlukan karena stillbirth (kematian janin) merupakan salah satu komplikasi yang dapat terjadi pada GDM yang tidak terkontrol. Menurut ACOG, pemeriksaan antenatal testing seperti nonstress test dan pemeriksaan profil biofisik sebaiknya dilakukan mulai usia 32 minggu hingga usia 40 minggu. Hal ini diutamakan untuk wanita hamil dengan GDM dengan kadar gula darah tidak terkontrol, hipertensi dan wanita hamil yang membutuhkan terapi insulin.

Terapi yang perlu diberikan pada pasien GDM yang pertama adalah edukasi pasien tentang kondisi kehamilannya yaitu memberikan pengertian tentang GDM dan efeknya terhadap janin yang dikandung, jenis diet dan olahraga yang dapat dilakukan, serta teratur melakukan pemeriksaan gula darah. Untuk diet, hal ini harus dikonsulkan ke ahli gizi. Program yang dilakukan berupa penghitungan jumlah asupan karbohidrat dan kalori yang harus disesuaikan dengan Body Mass Index (BMI) ibu. Menurut American Diabetes Association (ADA), ibu hamil dengan BMI lebih dari 30 kg per m2 disarankan untuk mengurangi intake kalori hingga 30-33 % (hingga 25 kcal per kg berat badan/hari). Terapi insulin diberikan bila kadar gula darah puasa mencapai 105 mg perdL dan 120 mg perdL 2 jam setelah makan. Sedangkan terapi lainnya bisa berupa obat diabetik oral yaitu glyburide yang bisa diberikan pada usia kehamilan lebih dari 11 minggu. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa obat ini tidak menembus palsenta sehingga cukup aman digunakan sebagai terapi alternatif pada GDM.

Pada GDM kesulitan saat persalinan seperti sulit melahirkan bahu (shoulder dystocia) merupakan salah satu komplikasi yang harus diantisipasi saat persalinan. Hal ini terjadi pada 31% bayi yang dilahirkan dengan berat badan lebih dari 4000 gram. Sedangkan janin dengan perkiraan berat janin lebih dari 4500 gram sebaiknya dilahirkan secara seksiosesar untukmenghindari adanya kerusakan nervus brachialis. Kapan sebaiknya janin pada ibu GDM dilahirkan? Berdasarkan data yang ada, sebaiknya bayi dilahirkan saat usia kehamilan 39 minggu. Sedangkan bila gula darah ibu senantiasa terkontrol, bayi tidak perlu dilahirkan sebelum usia kehamilan 40 minggu, kecuali ada indikasi ibu atau indikasi janin yang membutuhkan tindakan darurat. Setelah melahirkan, pada ibu GDM dengan diet yang terkontrol,tidak perlu diperiksa kadar gula darahnya setelah melahirkan. Lain halnya dengan ibu GDM dengan terapi insulin, perlu dipantau kadar gula darah puasa dan 2 jam setelah makan sebelum keluar dari Rumah Sakit. Enam minggu setelah melahirkan ibu dengan GDM harus dilakukan skrining gula darah ulangan dan diulang setiap tahunnya karena berisiko terjadi diabetes tipe II kelak.